Prostitusi Online Marak, Satpol PP Kewalahan Awasi Hotel dan Kos

prostitusi
Polrestabes Surabaya konferensi pers kasus prostitusi online. (SURYANTO/RADAR SURABAYA).

Radarsampit.com – Praktik prostitusi online sudah lama marak di berbagai kota memanfatkan sejumlah aplikasi dan media sosial. Satpol PP Surabaya beberapa kali mengamankan korban dan sejumlah pekerja seks di sejumlah hotel.

Namun, prostitusi online sulit diberantas karena lokasinya tersebar di berbagai kawasan. Praktik prostitusi daring juga memanfaatkan banyaknya hotel baru yang tarifnya relatif terjangkau.

Bacaan Lainnya
Gowes

“MiChat paling populer sejak lama. Aplikasi ini punya fitur ‘pengguna sekitar’ yang dimanfaatkan untuk bisnis prostitusi,” kata Wahyu, aktivis LSM di Surabaya.

Bukan hanya hotel, menurut dia, kos-kosan modern pun kerap jadi pangkalan cewek-cewek MiChat. Biasanya kos harian atau mingguan. Para penghuni tidak saling mengenal layaknya di hotel.

“Kos-kosan juga perlu dirazia,” kata Wahyu. “Razianya harus rutin. Kalau cuma razia saat bulan puasa aja ya sulit mengurangi praktik prostitusi online,” tambahnya.

Baca Juga :  Penjurian Lomba Teknologi Tepat Guna Seharusnya Memperhatikan Orisinalitas

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser pun mengakui tidak mudah menghentikan praktik prostitusi lewat transaksi aplikasi online. Apalagi banyak hotel dimanfaatkan oleh mami atau germo untuk membuka praktik prostitusi yang transaksinya lewat aplikasi.

“Ternyata setelah lewat aplikasi, terus anggota kami berusaha menjadi pelanggan, dan ternyata benar, di sana ada satu kamar isinya empat orang. Ada satu yang lari, dan kemudian mereka bukan warga Surabaya,” ujar Fikser beberapa kali.

Menurut dia, praktik lewat aplikasi online harus segera diberantas agar tak semakin marak. “Kalau Kembang Kuning itu rendah. Sekarang kita pantau ke hotel-hotel yang perlu disikapi. Kita pantau lewat Michat,” jelasnya. (dim/rek)

 



Pos terkait