“Filosofinya adalah bagaimana kita bisa bekerja sama untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama di lingkungan sekitar konsesi hutan ini,” kata Budi Santosa.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama ini. Menurutnya, implementasi kesepakatan ini harus didorong secepatnya agar manfaat bagi masyarakat sekitar dapat segera dirasakan.
“Yang terpenting agar segera disusun perjanjian yang lebih rinci untuk mengatur kerjasama ini,” ujar Budi Santosa.
Kemitraan kehutanan ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi kelompok tani hutan untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan secara lestari.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan terjadi sinergi yang baik antara PT. Korintiga Hutani, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga berbagai potensi dan sumber daya di kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. (sam/sla)