Hal senada juga disampaikan oleh Pengurus Kelompok Tani Hutan Bukit Raya, mereka mendukung pelestarian dan perlindungan Bukit Pendulangan karena bukit tersebut merupakan zona lindung yang wajib dipertahankan karena memiliki nilai konservasi tinggi seperti biodiversity, jasa lingkungan dan situs-situs warisan budaya yang ada di dalamnya.
“Terimakasih, kami akan memelihara, menjaga, dan mengawasi serta melindungi kelestarian kawasan Bukit Pendulangan beserta situs-situsnya sangat penting sebagai warisan anak cucu di masa yang akan datang,” ucap Kompi, Mantir Adat Desa Tamiang.
Sementara itu Kordisen, Pj Kades Tamiang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kawasan Bukit Pendulangan, termasuk jangan ada lagi perambahan hutan, pembalakan dan pembukaan hutan.
Sedangkan Demang Bulik dan Demang Lamandau bersepakat akan membuat aturan adat untuk menjaga, melindungi dan mengelola kawasan Bukit Pendulangan, Bukit Bulou, Bukit Ombut, Bukit Kakalao, dan Bukit Laja Manah agar lestari dan berkelanjutan.
Ditempat yang sama, Camat Bulik melalui Kasi Pemerintahan, Simon menyampaikan bahwa selain mempertahankan dan memelihara kawasan Bukit Pendulangan beserta situs-situsnya, hendaknya PT Pilar Wanapersada bisa membantu bibit tanaman lokal, terutama bibit tanaman buah yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya dapat bertambah.(mex/soc/sla)