NANGA BULIK, radarsampit.com – Menjelang Idulfitri 1444 H, konsumsi listrik rumah tangga biasanya mengalami lonjakan signifikan. Hal ini disebabkan peningkatan aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari, serta kesibukan industri rumah tangga yang menerima banyak pesanan kue dan kebutuhan lainnya.
PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nanga Bulik telah menyiapkan langkah antisipatif guna menghadapi lonjakan konsumsi listrik tersebut. Hal itu disampaikan Manajer PLN ULP Nanga Bulik, Aswadi, Rabu (19/3).
Menurutnya, PLN telah menetapkan masa siaga mulai 17 Maret hingga 11 April 2025. Selama periode siaga, satu posko akan ditempatkan di ULP Nanga Bulik dan empat posko tambahan di Kantor Pelayanan serta Unit Listrik Desa di Mentoby Raya, Rungun, Tapin Bini, dan Kudangan. Sebanyak 26 personel lapangan akan disiagakan secara bergantian untuk menangani gangguan.
”Selama masa siaga, kami berkomitmen untuk meminimalkan pemadaman terencana. Pemadaman hanya akan dilakukan jika terjadi gangguan atau keadaan darurat,” ujar Aswadi.
Untuk mengantisipasi gangguan yang bersifat permanen maupun situasi darurat, PLN telah menyiapkan sistem manuver dan alternatif sumber suplai listrik. Selain itu, sebagai langkah preventif, PLN ULP Nanga Bulik juga telah melakukan pemeliharaan jaringan serta pembersihan pohon-pohon di sekitar jalur listrik sejak dua minggu sebelum Ramadan.
”Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak minimal tiga meter antara instalasi listrik rumah tangga, seperti umbul-umbul, spanduk, atau lampu hias, dengan jaringan PLN guna mencegah gangguan. Masyarakat dapat menghubungi contact center PLN di nomor 082253197708 untuk melaporkan kendala,” kata Aswadi.
Lebih lanjut Aswadi memaparkan perkembangan program elektrifikasi di beberapa desa. Sejumlah desa di Kecamatan Bulik Timur (Toka, Sepondam, Merambang), Kecamatan Mentoby Raya (Lubuk Hiju, Batu Ampar), dan Kecamatan Lamandau (Panopa) telah terpasang jaringan listrik dan saat ini sedang dalam proses pemasangan kWh meter.
Namun, beberapa desa masih terkendala perizinan dan pembebasan lahan (Right of Way/ROW). Desa-desa yang menghadapi kendala tersebut antara lain Batu Tunggal dan Nanga Kemujan di Kecamatan Bulik Timur, Benakitan, Ginih, dan Kinipan di Kecamatan Batang Kawa, serta Hulu Jejabo, Sekombolan, dan Kubung di Kecamatan Delang.