PT Sarpatim Dukung Program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

Peduli Pekerja Rentan, 1.500 Nelayan di Kotim Mendapat Perlindungan

bpjs ketenagakerjaan
PENGHARGAAN:  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit melalui Kepala Bidang Kepesertaan Wyandra Styorini memberikan penghargaan pada PT Sarpatim, Kamis (15/6). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – PT Sarmiento Parakanjta Timber (Sarpatim) menyalurkan bantuan dana Corporate Sosial Responsbility (CSR) dalam program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan berupa perlindungan kepada 1.500 nelayan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) merupakan program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan.

Bacaan Lainnya

Melalui GN Lingkaran, perusahaan dapat membayarkan iuran pekerja bukan penerima upah (BPU) yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena keterbatasan penghasilan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek, dan lainnya.

Bantuan diserahkan Bayu Krismuryanto mewakili Manager PT Sarpatim. Diterima langsung Kepala Bidang Kepesertaan Wyandra Styorini, mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit. Disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim Johny Tangkere dan Dinas Perikanan Kotim yang diwakili Kepala Bidang Pemasaran Hasil Perikanan F Betti Riani di Pondok Jelawat Resto, Kamis (15/6) lalu.

Baca Juga :  Pemberantasan Miras di Kotim Bakal Jadi Pekerjaan Berat

F Betti Riani berterima kasih kepada PT Sarmiento Parakantja Timber yang peduli terhadap pekerja rentan sektor perikanan. Pekerja tersebut mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala Disnakertrans Kotim Johny Tangkere mengatakan, hal itu merupakan tindakan yang perlu dicontoh semua perusahaan di Kotim agar lebih memperhatikan para pekerja rentan di sekitar perusahaan.

”PT Sarmiento Parakantja Timber merupakan salah satu pelopor untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan dengan memanfaatkan program CSR,” kata Johny.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada berharap perusahaan di Kotim dapat memasukkan program jaminan sosial ke dalam salah satu program CSR perusahaan. Minimal Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

”Perlindungan sosial kepada tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya sektor swasta, namun pemerintah serta masyarakat secara keseluruhan. BPJS Ketenagakerjaan berharap program CSR mampu memberikan manfaat kepada para pekerja rentan, salah satunya melalui program jaminan sosial yang diharapkan dapat terlaksana secara berkesinambungan dan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti tidak hanya oleh beberapa perusahaan, namun seluruh sektor dan lapisan masyarakat,” ujar Yunan. (hgn/adv)



Pos terkait