Rambu Larangan Putar Balik di Kota Ini Kerap Dilanggar 

pelanggaran lalulintas
LANGGAR RAMBU LALIN : Pengendara bermotor melanggar rambu lalulintas, berbelok arah di jalur yang dilarang di Jalan HM Rafii, Pangkalan Bun, Senin (26/6/2023). (Sulistyo/Radar Pangkalan Bun)

Ia berharap pengguna lalulintas dapat tertib berlalulintas, terlebih saat ini banyak terjadi kasus kecelakaan, baik kecelakaan tunggal maupun melibatkan kendaraan lain. (tyo/fm)

 



Baca Juga :  PSHT Siap Dukung Pemerintah Sukseskan Vaksinasi Covid -19

Pos terkait