KASONGAN – Ratusan ijazah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dimusnakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan. Pemusnahan Ijazah melibatkan Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan Deddy Peras, serta sejumlah instansi terkait.
Plt Kepala Disdik Katingan Edrianto mengatakan, pemusnahan ijazah untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Salah satunya adalah mengantisipasi adanya oknum yang berniat untuk menyalahgunakan pemakaian ijazah tersebut, jika masih tersimpan di kantor disdik.
Adapun ijazah-ijazah yang dimusnahkan tersebut merupakan ijazah yang terjadi salah penulisan dan mengalami kerusakan sehingga tidak bisa dipergunakan. Ijazah SD maupun SMP tersebut merupakan ijazah tahun ajaran 2019 hingga 2020. Ratusan lembar ijazah baru dimusnakan sekarang lantaran menunggu penyerahan dari sejumlah sekolah yang letaknya jauh dari ibukota.
“Sehingga baru sekarang terkumpul dan saat ini kita musnahkan,” pungkasnya. (sos/yit)