Bejat!!! Remaja Jalanan Perkosa Bocah Bergiliran

Perkosa Bocah
DIAMANKAN: Dua pelaku yang diamankan lantaran memperkosa dan menyetubuhi anak di bawah umur secara bergiliran.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Nafsu setan dua remaja di Kota Palangka Raya, WM (17) dan ILP (16), membuat mereka harus berurusan dengan aparat kepolisian. Remaja yang kesehariannya menjadi badut jalanan itu dibekuk setelah memperkosa anak di bawah umur.

Keduanya diamankan aparat di Jalan Pelatuk, Jumat (30/4) lalu. Mereka memperkosa korban yang masih berusia 14 tahun secara bergiliran. Aksi bejat itu dilakukan di Jalan Pelatuk Palangka Raya, 27 Januari lalu. Pelaku yang sempat pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat itu, diamankan setelah kembali ke Palangka Raya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Dalam perkara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban. Dua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polresta Palangka Raya. Mereka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, antara korban dan seorang pelaku, WM, menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih selama beberapa bulan. Pemerkosaan itu terjadi saat dini hari dan baru dilaporkan 27 April lalu.

Baca Juga :  BNNP Ungkap Jaringan Sabu Lintas Provinsi

”Hasil visum membuktikan adanya persetubuhan dan ada luka di bagian vital korban,” ujarnya.

Jaladri menambahkan, kejadian bermula saat WM berkenalan dengan korban di Jalan Tjilik Riwut Km 1 beberapa bulan lalu. Korban dan pelaku pun kian akrab dan sepakat menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih. Pada hari kejadian, WM bersama korban bermesraan di kos-kosan tersangka.

Adegan mesra itu terlihat ILP. Setelah WM keluar kamar, ILP langsung menggoda korban, lalu memerkosanya. Saat WM kembali, bukannya menolong kekasihnya, dia justru ikut memerkosa. Setelah melampiaskan nafsu setannya, keduanya lalu meminta korban pulang dan tak menceritakan kejadian itu pada orang lain.

Akan tetapi, korban justru melaporkan perbuatan dua remaja tersebut pada orang tuanya. Tindakan asusila itu lalu dilaporkan ke polisi hingga dua tersangka diamankan.

”Keluarga korban tidak terima dan melapor. Saat ini kasus itu masih dalam pemberkasan,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *