Ribut di Medsos, Tiga IRT di Palangka Raya Ini Dipanggil Polisi

medsos
Ilustrasi Media Sosial/Jawa Pos

PALANGKARAYA, radarsampit.com – Tiga ibu rumah tangga viral di media sosial Facebook.Hal itu lantaran perselisihan akibat cincin yang digadaikan belum juga ditebus. Mereka bertiga akhirnya dimediasi langsung oleh Bidang Humas Polda Kalteng melalui Ipda Shamsudin selaku Ketua Tim Virtual Police, baru-baru tadi.

Ketiga emak-emak tersebut, yaitu SL (45), AT (47), dan RM (44), warga Kota Palangka Raya menceritakan kronologi konflik tersebut. Menurutnya bermula ketika RM meminta bantuan kepada AT untuk mencarikan pinjaman uang guna keperluan anaknya yang akan menghadapi yudisium. AT kemudian menghubungi SL untuk meminjam uang, namun SL mengaku tidak memiliki uang tunai, tetapi memiliki cincin yang dapat digadaikan.

Bacaan Lainnya

Akhirnya cincin milik SL akan digadaikan oleh AT dengan nilai Rp 4 juta dan uang tersebut akan diberikan kepada RM, dengan perjanjian bahwa cincin tersebut harus ditebus dalam waktu satu bulan.”Namun, RM tidak memenuhi janjinya dan hingga saat ini cincin tersebut belum juga ditebus,” ungkap Shamsudin, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga :  Selalu Bersinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan di Palangkaraya

SL lalu menagih AT sebagai penjamin untuk segera menebus cincin tersebut, namun permintaannya tidak digubris.Hal itu membuat SL memutuskan untuk mengunggah foto AT di akun Facebook pribadinya, dengan mengungkapkan bahwa AT telah menggadaikan cincinnya namun belum memenuhi janji untuk menebusnya.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, AT membalas postingan SL dengan mengunggah foto RM dan menyatakan bahwa cincin tersebut memang digadaikannya, tetapi uangnya telah diberikan kepada RM. Hingga akhirnya kegaduhan mereka diketahui pihak kepolisian.

Di kepolisian ketiganya diminta untuk berdamai Mereka diingatkan agar jika ada masalah, sebaiknya tidak mengumbarnya di media sosial, melainkan melaporkannya kepada aparat yang berwenang.

Ketiga IRT tersebut pun akhirnya sepakat untuk berdamai.Segala postingan yang menyinggung  dihapus dan cincin SL segera ditebus. Selanjutnya mereka  saling memaafkan dan menyadari kesalahan masing-masing. (rm-107/gus)



Pos terkait