Plt Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi. ”Tim yang terdiri dari IBI, Kabid Yankes, Kabid Kesmas, dan lainnya turun ke tempat bidan bersangkutan,” katanya.
Dari hasil pengecekan, pihaknya akan melakukan rapat untuk tindak lanjutnya. ”Kami rapatkan di internal tindakan apa yang harus dilakukan. Baik terkait izinnya, izin kliniknya, limbah medisnya seperti apa, nanti akan kami cek. Yang jelas, tindak lanjutnya masih menunggu hasil di lapangan,” tandasnya. (yn/ign)