Tanggung jawab lain yang tak kalah penting, lanjut Nurahman, meyakinkan masyarakat terkait pelayanan publik yang profesional dan proposional oleh jajaran Polres Kotim. Hal itu penting dilakukan di tengah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas aparat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
”Karena itulah, perubahan kepemimpinan ini diharapkan membawa angin segar dari kepemimpinan sebelumnya untuk menciptakan efektivitas hukum dalam lingkup wilayah hukum Polres Kotim,” katanya.
Nurahman menambahkan, perubahan lain yang diharapkan adalah keterbukaan informasi penanganan perkara yang dilakukan melalui restorative justice. Hal itu berguna bagi akademisi untuk melakukan kajian akademis di Kotim yang merupakan perwujudan edukasi hukum terhadap masyarakat untuk meningkatkan kultur hukum dalam perspektif efektivitas hukum di Kotim.
”Besarnya harapan kepada AKBP Sarpani untuk bisa melakukan perubahan penegakan hukum di Kotim sebagai pemimpin garda terdepan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan tugas besar yang harus juga didukung jajaran Polres Kotim, pemerintah daerah, serta masyarakat Kotim itu sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, Kapolres baru akan mampu menjawab perubahan yang diharapkan dengan segala problematika di dalamnya. Selain itu, mampu melayani kepentingan rakyat dengan menyandarkan pada aspek moralitas dari penegak hukum itu sendiri agar dapat memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat Kotim.
Sebelumnya, dalam kegiatan laporan kesatuan di Aula Tunggal Panaluan Polres Kotim, AKBP Sarpani meminta dukungan personel lainnya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
”Sebagai warga baru, saya mohon dukungan rekan-rekan sekalian dalam melaksanakan tugas di sini. Saran dan masukan merupakan tonggak kemajuan kita bersama. Utamanya dalam hal penanganan Covid-19 di Kotim,” ujar Sarpani yang menggantikan Kapolres Kotim sebelumnya AKBP Abdoel Harris Jakin. (ang/ign)








