Radarsampit.com – Seorang oknum PNS perempuan dan tenaga honorer kedapatan berbuat mesum. Aksi itu bahkan digerebek oleh suami PNS tersebut pada Selasa (2/7/2024) sore.
Akibat kejadian itu, warga Perum Griya Dahayu, Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim geger.
Kedua pelaku diketahui berinisial RPSW (34) warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, dan IA (40), asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
RPSW adalah PNS yang berdinas Setdakab Mojokerto yang satu bagian dengan IA yang berstatus honorer.
Keduanya digerebek AR, suami RPSW saat sedang berduaan di kamar rumah milik IA sekitar pukul 16.00 WIB
“Kita gerebek setelah suami yang perempuan (AR) melacak dari lokasi HP istrinya di sini,” ujar Faisal Umar, kerabat AR. Saat tiba di lokasi AR mendapati motor istrinya di teras rumah singgah milik IA itu.
Sebelum membongkar aksi asusila itu, Ia bersama empat rekannya mengecek situasi rumah. Hingga akhirnya pintu rumah dan kamar didobrak paksa.
Benar saja, RPSW dan IA disebutkan sedang berduaan di dalam kamar tanpa busana.
“Di dalam kamar mereka dalam kondisi telanjang bulat. Setelah kita dobrak itu sepertinya kaget mau ambil baju,” bebernya.
Meski tertangkap tangan, keduanya sempat mengelak bermain belakang alias berselingkuh. “Padahal ini bukan pertama kali (RPSW) ketahuan selingkuh. Sebelumnya sudah beberapa kali ketahuan,” kata Umar.
Keduanya yang berseragam PNS itu lantas diarak ke Balai Desa Sambiroto untuk mencari jalan tengah.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin membenarkan adanya dugaan terjadinya skandal perselingkungan tersebut.
“Diduga telah terjadi perselingkungan yang melibatkan oknum PNS Pemkab Mojokerto,” sebutnya di balai desa.
Di balai desa, pihak keluarga RPSW dan IA duduk bersama dimediasi perangkat desa dan kepolisian. Hasil mediasi mengarah pada pelaporan ke Polres Mojokerto.
“Dari pihak korban meminta ini untuk diadukan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto,” terang Kades.
Senada dengan sang Kades, Kapolsek Sooko AKP Suwarso membenarkan adanya dugaan aksi perselingkuhan yang melibatkan oknum PNS tersebut.