“Bersama pihak desa kita dampingi proses mediasinya,” ujarnya, terpisah.
Respon Pemkab Mojokerto Atas Ulah Mesum Oknum PNS
Pemkab Mojokerto langsung merespons cepat dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu oknum PNS bagian administrasi pembangunan Setdakab.
Rabu (3/7) pemerintah daerah langsung terjunkan tim dari BKPSDM dan inspektorat untuk mengungkap fakta-fakta dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarto menegaskan, dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum PNS dan honorer di lingkungan pemkab langsung ditindaklanjuti.
Pihaknyamenegaskan bahwa pemkab tidak akan tutup mata atas perilaku melenceng tersebut.
”Sikap pemkab jelas, tadi saya sudah panggil BKPSDM dan inspektorat untuk menindaklanjuti polemik yang berkembang di masyarakat terkait perselingkuhan ini,’’ ungkapnya.
”Kalau ini sesuai fakta, itu ada pelanggaran kode etik dan disiplin,” tambahnya menegaskan.
Menurutnya, pemkab akan melakukan pendalaman dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait termasuk para saksi sekaligus honorer mulai Kamis (4/7) untuk segera dilaporkan pada pimpinan.
”Paling lama lima hari sudah harus ada laporan yang dilaporkan ke ibu bupati. Ini respon cepat yang diberikan pemkab terkait permasalahan yang melibatkan oknum PNS dan honorer yang bertugas di bagian (administrasi pembangunan) yang sama,” papar Teguh.
Jika faktanya seperti itu, Teguh memastikan penjatuhan hukuman pada oknum PNS tersebut bakal dikaji.
”Soal hukuman sedang atau berat, pastinya akan menunggu klarifikasi. Kembali lagi kita tidak akan main-main terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN. Apalagi dua-duanya juga punya pasangan. Itu salah satu yang mungkin memberatkan bagi mereka,” jelasnya. (vad/ori/fen)