Semester I, Belasan Pengedar Narkoba Beraksi di Gumas

Pengedar Narkoba
HASIL TANGKAPAN: Pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara dilarutkan, di Polres Gumas beberapa waktu lalu.(dok.radarsampit)

KUALA KURUN – Berbagai upaya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat. Salah satunya dengan menangkap para pengedar dan bandar bisnis barang haram tersebut.

”Selama semester pertama atau sejak Bulan Januari hingga Juni tahun 2021 ini, kami berhasil menangkap 17 orang tersangka,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Selasa (15/6).

Bacaan Lainnya

Dari 17 tersangka itu lanjut dia, terdiri dari 13 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Ada yang berperan sebagai bandar dan juga pengedar.”Dari para tersangka itu, kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu ons lebih,” ujarnya.

Sejauh ini, proses hukum terhadap 17 tersangka itu masih terus berjalan. Dua tersangka sudah mendapatkan putusan pengadilan, lalu lima tersangka masih menjalani persidangan, dan 10 tersangka dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Satu Keluarga Kecil Tertabrak Mobil

”Para tersangka yang kami tangkap ini berasal dari beberapa kecamatan, yakni Tewah, Kurun, Sepang, dan Mihing Raya,” tuturnya.

Dia mengatakan, rata-rata tersangka yang mengedarkan narkoba jenis sabu ini berusia diatas 30 tahun keatas. Mereka nekat terjun ke bisnis haram ini karena tergiur keuntungan besar, dan faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

”Tersangka pengedar sabu ini juga mayoritas pekerja swasta dan tidak memiliki pekerjaan lain, sehingga mereka menjual barang haram itu untuk memenuhi biaya kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dia mengakui, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan tidak akan efektif, jika masih ada masyarakat yang tergiur dengan barang haram tersebut. Untuk itu, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya, dampak, dan hukuman bagi pengedar narkoba.

”Kami juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,” pungkas Budi. (arm/gus)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *