Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Mandau Apang Baludang Balau (MABB), melakukan aksi damai di depan Mapolda Kalteng, Kamis (22/6) lalu.
Massa membentangkan sejumlah spanduk yang mendesak Kapolda Kalteng mencopot Direktur Kriminal Umum dan Kasubdit I Kriminal Umum. Pejabat Polda itu dituding telah mengkriminalisasi Lambut, warga Kapuas yang ditangkap dengan tuduhan tindak pidana tidak menyenangkan dan pemalsuan dokumen. (daq/ign)