Koordinator Bidang Wakaf dan Kehartabendaan PW Muhammadiyah Kalteng Abu Bakar mengatakan, kedatangan mereka ke Kanwil ATR/BPN Kalteng untuk silaturahmi sekaligus menindaklanjuti MoU antara Menteri ATR/BPN dan Persyarikatan Muhammadiyah tentang percepatan pengurusan hak dan penerbitan sertifikat tanah organisasi tersebut.
”Kami berharap persoalan sengketa tanah wakaf bisa diselesaikan. Sesuai arahan akan dilakukan pembicaraan terkait kawasan yang disampaikan, yakni kawasan hutan,” tandasnya. (daq/ign)