PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menegaskan bahwa program transmigrasi yang dijalankan saat ini berbeda dengan pola lama.
Skema yang diterapkan berbasis kawasan dengan pemberdayaan masyarakat lokal, bukan lagi mendatangkan warga dari luar daerah.
Ia mencontohkan Kabupaten Sukamara, di mana seluruh kuota transmigrasi akan diisi sepenuhnya oleh warga setempat.
“Artinya, kita tidak pernah menolak program transmigrasi. Yang kita tolak adalah konsep lama, di mana orang dari luar daerah dibawa masuk. Untuk Sukamara, kuotanya 100 persen masyarakat lokal,” tegas Lohing, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat. Hasilnya, Kementerian terkait memberikan respons positif sehingga pola baru ini bisa dijalankan.
Lohing menambahkan, konsep yang sering disebut sebagai transmigrasi lokal ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga tanpa memunculkan penolakan dari masyarakat.
Selain Sukamara, ada empat kabupaten lain di Kalteng yang sudah memiliki lokasi transmigrasi dengan status lahan clear and clean. Keempat wilayah itu yakni Lamandau, Kapuas, Gunung Mas, dan Kotawaringin Barat (Kobar).
“Untuk saat ini, pembangunan difokuskan di Sukamara. Namun total ada lima kabupaten di Kalteng yang sudah siap menjadi lokasi transmigrasi,” pungkasnya. (ktr-1/gus)