Kemudian korban berusaha meminta pertolongan kepada pengendara yang melintas di kawasan tersebut dengan membunyikan klakson menggunakan kakinya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan membenarkan kasus percobaan pembegalan yang dialami sopir taksi online. Kasus tersebut telah dilaporkan dan saat ini dilakukan penyelidikan.
“Tidak ada barang berharga milik korban yang dirampas pelaku. Namun akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pukulan,” tandas Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya. (daq/fm)