Stadion 29 November Sampit Hanya untuk Sepak Bola, Dilarang untuk Kegiatan Semacam Ini

STADION-29-NOVEMBER-SAMPIT
ACARA: Pembukaan Porkab Kotim yang digelar belum lama tadi di lapangan bola Stadion 29 November Sampit, kedepan lapangan ini hanya diperbolehkan untuk kegiatan olah raga saja, sesuai dengan fungsinya. (Dok.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan segera merenovasi lapangan sepak bola Stadion 29 November Sampit. Setelah renovasi, tidak diperkenankan lagi digelar kegiatan di lokasi tersebut selain sepak bola.

Kepala Dispora Kotim Wim RK Benung mengatakan renovasi lapangan sepak bola akan dimulai pada Agustus mendatang. Wim ingin lokasi tersebut kembali kepada fungsinya semula, yakni kegiatan olahraga, khususnya sepak bola.

Bacaan Lainnya

“Renovasi lapangan sepak bola bulan Agustus ini sudah mulai dilaksanakan dan setelah itu maka stadion khususnya lapangan sepak bola tidak kita perkenankan untuk kegiatan apapun selain sepak bola. Ini berlaku selama-lamanya, karena fungsi stadion adalah fungsi olahraga, bukan fungsi untuk upacara, bukan fungsi untuk kesenian dan lain-lain. Kita kembalikan fungsinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Temuan Botol Miras di Stadion 29 November, Seperti Ini Tanggapan Dispora Kotim

Oleh karena itu, kegiatan di luar olah raga sepak bola tidak lagi diperkenankan diadakan di lapangan tersebut.

“Jadi kegiatan di situ baik itu konser, maupun upacara, dan lain tidak kita perkenankan. Itu khusus untuk olahraga sepak bola,” sebutnya.

Bahkan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Hari Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang juga tidak lagi digelar di lapangan tersebut.

“Jadi untuk upacara, sementara ini untuk 17 Agustus kita alihkan ke kantor bupati,” ucapnya.

Renovasi ini juga dilakukan sehubungan dengan Kotim yang menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 mendatang. Biaya renovasi  tidak sedikit sehingga pihaknya ingin menjaga agar lapangan tersebut digunakan hanya untuk olahraga sepak bola.

Anggaran yang disiapkan untuk renovasi stadion sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim. Pihaknya berharap agar nantinya juga bisa masuk dana sharing dari pemerintah provinsi.

“Dari Rp 3 miliar itu, untuk kegiatannya Rp 2,7 miliar pembenahan khusus stadion,” terangnya.

Baca Juga :  Kader dan Simpatisan Gerindra Kecewa atas Keputusan DPP di Pilkada Kalteng

Pembenahan meliputi pengupasan, pemasangan pondasi, dan rumput lapangan.



Pos terkait