RSUD dr Murjani Sampit Rencanakan Penerapan Layanan Telemedicine

RSUD-DR-MURJANI-SAMPIT
ANTREAN: Aktivitas ruang tunggu pasien di lantai dua RSUD dr Murjani Sampit. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemanfaatan teknologi digital sangat membantu memberikan kemudahan, terutama pelayanan kesehatan terhadap pasien. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit terus berupaya memberikan pelayanan maksimal dengan cara menerapkan digitalisasi kesehatan pengobatan jarak jauh atau biasa disebut telemedicine.

Layanan telemedicine merupakan program Kemenkes untuk menjawab permasalahan yang kerap terjadi dalam sistem pelayanan kesehatan, di antaranya keterbatasan akses pelayanan kesehatan yang belum memadai, jarak yang cukup jauh dari puskesmas ke rumah sakit rujukan, dan infrastruktur yang masih menjadi kendala.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit Sutriso melalui Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan Sugeng Supaat mengatakan, saat ini rumah sakit sedang mempersiapkan rencana penerapan layanan telemedicine.

Layanan telemedicine merupakan wadah konsultasi jarak jauh antardokter yang bertugas di puskesmas dengan dokter spesialis yang bertugas di rumah sakit untuk memberikan percepatan layanan dalam penanganan terhadap pasien khususnya pasien BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  RSUD dr Murjani Sampit Siap Layani Rujukan Pasien Operasi Katarak

Dari 21 puskesmas di Kotim, rencananya ada dua puskesmas, yakni Puskesmas Sebabi dan Kuala Kuayan yang nantinya akan menerapkan layanan telemedicine.

”Saat ini masih proses penyusunan tim yang nantinya melibatkan satu pegawai SIM RS dan dokter spesialis. Setelah itu pembuatan akun dan pembuatan SK perjanjian kerjasama,” kata Sugeng.

Dengan adanya pelayanan telemedicine, diharapkan dapat meminimalisir pasien rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, mempercepat penegakkan diagnosa pasien, serta mempersingkat waktu layanan karena pasien tidak perlu dirujuk untuk datang ke rumah sakit.

”Layanan telemedicine tidak bersentuhan langsung dengan pasien tetapi lebih kepada hubungan konsultasi antara dokter di puskesmas dengan dokter spesialis di rumah sakit. Sehingga, dengan adanya komunikasi jarak jauh, dokter di puskesmas dapat melakukan tindakan sesuai arahan dari dokter spesialis. Namun, apabila kondisi pasien tidak memungkinkan untuk ditangani di puskesmas, maka pasien tetap harus dirujuk ke rumah sakit,” katanya.



Pos terkait