Sudah Saatnya Kobar Mengatur Hewan Peliharaan Warganya

pengaturan hewan ternak dan peliharaan
Sri Lestari, Anggota DPRD Kotawaringin Barat

“Setahu saya di Lamandau ada sanksi bagi pelanggar Perda tersebut hingga Rp 1 juta. Oleh karena itu kami di DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkab Kobar terkait hal tersebut,” ungkapnya. (sla)



Baca Juga :  Pertama di Kalteng, Kobar Luncurkan Aplikasi E-Sakip

Pos terkait