Tak Semua Peristiwa Alam Dikategorikan Bencana

Dari Pelatihan Penanggulangan Bencana MDMC Kota Palangka Raya

calon relawan Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC) Kota Palangka Raya antusias mengikuti pelatihan
PELATIHAN: Ketua MDMC Kota Apri Husin Rahu saat memberikan materi tentang penanggulangan bencana. (EDY RUSWANDI/RADAR SAMPIT)

”Adapun unsur bencana, yaitu ancaman, kerentanan, kemampuan, dan risiko. Ancaman merupakan suatu kejadian atau peristiwa yang bisa  menimbulkan bencana. Kerentanan adalah suatu kondisi yang melekat pada masyarakat yang mengarah dan menimbulkan konsekuensi (fisik, sosial, ekonomi, dan perilaku) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana,” katanya.

Dia menambahkan, kemampuan adalah gabungan antara semua kekuatan dan sumber daya yang tersedia dalam suatu masyarakat atau organisasi yang  dapat mengurangi tingkat risiko atau akibat dari bencana. Risiko merupakan kemungkinan timbulnya kerugian (kematian, luka-luka, kerusakan harta, dan gangguan kegiatan perekonomian), karena suatu bahaya di suatu wilayah dan pada suatu kurun waktu tertentu.

Bacaan Lainnya

Jenis ancaman yang muncul, ujar Apri, berupa geologi, yakni gempa bumi, tsunami, longsor, gerakan tanah. Ancaman hidrometeorologi, yakni banjir, topan, banjir bandang, kekeringan. Ancaman biologi, yakni epidemi, penyakit tanaman, hewan. Ancaman teknologi, kecelakaan transportasi, industri. Ancaman lingkungan, yakni kebakaran, kebakaran hutan, penggundulan hutan. Ancaman sosial berupa konflik terorisme

Baca Juga :  Arut Utara Kebanjiran Lagi

Lebih lanjut Apri mengatakan, ancaman berasal dari tanda peringatan indikator ilmu pengetahuan maupun tradisional yang dapat menunjukkan kehadiran ancaman. Sela waktu yang tersedia antara tanda peringatan dan kedatangan ancaman, kecepatan kedatangan ancaman kecepatan tsunami mencapai 120 km/jam, kecepatan banjir mencapai 18 km/jam, jumlah perulangan kehadiran ancaman dalam setiap periode waktu tertentu, misalnya setiap musim hujan terjadi tiga kali banjir.

”Setiap periode erupsi terjadi lima kali guguran besar, lama waktu setiap kecenderungan kehadiran ancaman, misalnya banjir hadir setiap musim hujan, erupsi gunung api setiap 5 tahun sekali. Besaran ancaman yang menerpam, misalnya banjir tinggi 2 m dengan luas 1.200 ha, abu vulkanik tebal 12 cm dengan luasan 3.599 ha. Posisi sumber ancaman terhadap kelompok rentan,” katanya.



Pos terkait