Tak Terkendala Macet Arus Balik, Pemkab Kotim Tak Terapkan WFH

BUPATI-KOTIM
MENINJAU: Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau kehadiran ASN di salah satu kantor SOPD, Senin (9/5). (YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memberlakukan work from home (WFH)  bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) pascalibur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah seperti yang dianjurkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kemendagri.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah Lebaran.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurut Halikinnor, kebijakan tersebut bersifat situasional dan insidental.  Situasi arus balik di Jawa menimbulkan kemacetan parah. Sementara arus balik di Kalimantan tidak mengalami kendala tersebut sehingga tidak diperlukan WFH.

“Alhamdulillah semua ASN di hari pertama kerja semua turun, terkecuali yang memang cuti. Jadi kita tidak memberlakukan WFH. Sifatnya insidentil saja,” kata Halikinnor.

Tahun ini pemerintah memang memperbolehkan masyarakat tak terkecuali ASN untuk melakukan mudik Lebaran.  Selain mendapatkan izin untuk mudik dan adanya cuti bersama, ASN juga diberikan jatah berupa cuti tahunan di masing-masing instansi pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022. Puncak arus balik Lebaran inilah yang dikhawatirkan menjadi kendala bagi ASN untuk kembali ke tempatnya bekerja. Oleh sebab itu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya pascacuti Lebaran.

Baca Juga :  DPMPD Sasar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS  di Dua Kecamatan

Dalam arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, agar seluruh pejabat pembina kepegawaian mengatur jadwal WFH bagi ASN di instansi masing-masing selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran (mulai 9 Mei). Arahan tersebut juga sesuai saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Namun kebijakan tersebut tidak diterapkan di Kotim. Sejauh ini, menurut Halikinnor, belum ada permasalahan ASN terkait arus balik, sehingga sistem kerja ASN tetap berjalan sebagaimana biasanya.



Pos terkait