MIRIS!!! Sampah Wisatawan di Pantai Ujung Pandaran Cemari Lautan

Pemkab Kotim Bakal Tertibkan Izin Pengelola Wisata

PANTAI-UJUNG-PANDARAN
JADI PERHATIAN: Wakil Bupati Kotim Irawati bersama sejumlah pihak terkait saat meninjau sekaligus membersihkan sampah di Pantai Ujung Pandaran, Sabtu (8/5). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sampah yang dibuang sembarangan oleh sebagian wisatawan maupun oknum pedagang di Pantai Ujung Pandaran, dipastikan mencemari lautan. Pasalnya, sampah tersebut dibiarkan hanyut tersapu ombak ketika pasang air laut. Sebagian sampah kembali lagi ke tepian pantai ketika air laut surut.

Camat Teluk Sampit Juliansyah mengatakan, selama ini masyarakatnya membuang sampah dengan cara membuang ke lahan kosong. Ada yang membiarkan sampah begitu saja, ada yang mengeruk, lalu menimbun sampah, dan ada pula dengan cara dibakar.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Selama ini sampah dibuang ke lahan kosong oleh masyarakat karena tidak ada TPS (tempat pembuangan sampah) ataupun depo. Ada yang dibiarkan begitu saja, ada yang dikubur, ada yang dibakar, ada pula yang dibiarkan larut ke sungai,” ujar Juliansyah, kemarin (8/5).

Juliansyah mengatakan, pihaknya berencana mengundang pengelola wisata di kawasan Pantai Ujung Pandaran. Hal ini terkait sistem pengelolaan sampah hingga urusan izin bangunan. Data sementara tercatat, ada empat areal penginapan yang dikelola swasta, di antaranya Pantai Camp Kobes, Pantai Jodoh, Pantai Tebing Kalap, dan Amamas.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkab Optimalkan Pajak dan Retribusi Pariwisata TNTP

Sementara itu, persoalan sampah yang berserakan di pantai berbuntut panjang. Pemkab Kotim bakal mengambil tindakan tegas kepada pihak pengelola tempat penginapan yang membangun tanpa izin.

”Setelah Lebaran ini kami akan panggil pihak pengelola. Saya pribadi merasa malu dan tentu Pemkab Kotim juga malu melihat sampah yang berserakan di sepanjang tepian pantai. Kami mengimbau pihak pengelola menjaga kebersihan dan nanti kami akan lihat izinnya. Apakah mereka membangun ada izinnya atau tidak. Apalagi pada momen Lebaran banyak mendatangkan masyarakat. Kalau tidak ada izinnya, pemerintah akan menutup sementara tempat penginapan wisata (milik swasta),” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Sabtu (7/2).

Sebelumnya, Irawati bersama perwakilan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Kotim bergotong royong membersihkan sampah yang bertebaran di Pantai Ujung Pandaran. Irawati juga mengajak pengunjung ikut membantu. Namun, bukannya tergerak hati, kebanyakan pengunjung hanya diam menyaksikan.



Pos terkait