Tanaman di Plangson Simpang Citimall Ganggu Jarak Pandang

rawan kecelakaan
GANGGU JARAK PANDANG: Pohon peneduh di Simpang Citimall (Hypermart) menghalangi pandangan pengendara baik dari arah Kumai maupun sebaliknya, sehingga rawan kecelakaan, Rabu (9/6) (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN

PANGKALAN BUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Sri Lestari meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memangkas pohon penghijauan yang ada di plangson sekitar persimpangan Citimall (Hypermart) Pangkalan Bun.

Tinggi dan rimbunnya pohon peneduh itu dinilai mengganggu pandangan pengendara yang keluar dari Lanud Iskandar maupun yang menuju Kumai. “Ini kita bisa lihat tanaman – tanaman ini memang mengganggu pandangan pengendara,” ujarnya saat ditemui di lokasi simpang Citimall, Rabu (9/6).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Ia menilai rekayasa khusus untuk pemangkasan pohon tersebut harus segera ditindaklanjuti dinas terkait, karena kondisi itu sangat membahayakan pengguna jalan. Selain itu mengingat minimnya rambu lalulintas di kawasan tersebut juga harus mendapat perhatian tambahan agar pengguna jalan bisa lebih waspada saat melintas.

Kemudian pihaknya juga meminta Dinas Perhubungan Kobar untuk menindaklanjuti temuan fakta bahwa truk tronton yang terlibat kecelakaan di kawasan tersebut mengalami rem blong. “Pengawasan kendaraan angkutan besar harus lebih ketat. Bila perlu lakukan razia gabungan untuk mengetahui apakah kendaraan – kendaraan berat yang melintas ini laik jalan atau tidak,” harapnya

Baca Juga :  Arut Utara Kebanjiran Lagi

Apalagi untuk kendaraan dengan tonasenya melebihi kapasitas yang berada di Jalur Pangkalan Bun menuju Kumai. Ia menyebut, pihaknya juga telah menerima laporan bahwa setiap kapal datang dari Jawa terjadi aktivitas bongkar muat di ruas Jalan Pasir Panjang yang menimbulkan keresahan masyarakat karena sangat membahayakan bagi pengendara lain.

“Lampu penerangan jalan antara simpang Citimall ke arah Kumai agar ditambah, karena gelap dan rawan kecelakaan, apalagi ini jalur padat lalulintas,” pungkasnya. (tyo/sla)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *