Tata Batas Kalteng-Kaltim Harus Diselesaikan

Tata Batas Kalteng-Kaltim
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan pemerintah provinsi lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan tata batas dengan Kalimantan Timur (Kaltim), yang hingga sekarang ini belum rampung. Dinyatakan Wakil Ketua Komisi I Muhajirin, penyelesaian tata batas ini sangat mendesak karena sangat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang. Jika tata batas saja tidak jelas, maka akan menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah melaksanakan pembangunan di daerah tersebut.

“Niat pemerintah menyelesaikan tata batas ini sebetulnya sudah bagus, cuma tekadnya saja yang masih kurang. Tekad inilah yang harus diperkuat lagi oleh pemerintah, dengan tetap memerhatikan ketentuan hukum,” katanya, Rabu (9/6)

Bacaan Lainnya

Dipaparkannya, persoalan tata batas Kalteng dan Kaltim, tepatnya di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kutai Barat hingga saat ini menjadi persoalan serius yang dihadapi. DPRD sendiri sudah beberapa kali mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten setempat lebih giat berkoordinasi dengan kementerian terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Baca Juga :  Direktur PDAM Kapuas masih Kosong

Pemprov Kalteng dan Pemkab Barut diharapkannya terus melakukan koordinasi sembari mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan kewilayahan. Sehingga nantinya pemerintah memiliki data yang kuat untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.“Karena pada dasarnya mengenai tata batas ini, yang diinginkan itu hanyalah kepastian hukum, baik berkaitan dengan pelayanan masyarakat hingga untuk investor yang ingin masuk,” imbuh Muhajirin.

Potikus Partai Demokrat ini menambahkan, ada banyak dampak buruk jika persoalan tata batas ini dibiarkan berlarut-larut. Mulai dari kehilangan sumber daya alam, persoalan tata ruang wilayah, pembangunan daerah, hingga ujung-ujung berdampak pada masyarakat.

“Memang nanti pasti akan ada yang merasa dirugikan terkait penyelesaiannya. Namun yang labih penting itu bagaimana memerhatikan masyarakat yang ada di daerah perbatasan ini. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan karena tidak jelasnya tata batas,” tandasnya.  (sho/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *