Tempat Wisata Boleh Buka, tapi…

wisata
Bupati Kotim Halikinnor

SAMPIT – Sejumlah tempat wisata di Kota Sampit, seperti Ikon Patung Jelawat masih belum dibuka. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih akan melakukan evaluasi terkait pembukaan kawasan tersebut.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, sebenarnya tempat wisata tersebut sudah bisa dibuka. Meski demikian, dia tak bisa memastikan kapan tempat wisata itu dibuka.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Belum dibuka karena masih dievaluasi Satgas. Belum lama tadi kami melakukan rapat untuk merundingkan permasalahan itu,” kata Halikinnor.

Kotim saat ini berada pada status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, sehingga sejumlah tempat wisata sudah boleh dibuka. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

”Tempat wisata sudah bisa dibuka, tapi protokol kesehatan harus diperhatikan. Artinya, di sana tetap menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan lainnya,” ujar Halikinnor.

Terkait tempat wisata yang sudah bisa dibuka namun masih harus melalui evaluasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kotim, menurut Halikinnor, hal itu sehubungan dengan menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Baca Juga :  Sambangi THM, Polisi Tebar Ancaman Penjara

Karena itu, lanjutnya, hal tersebut perlu diantisipasi. Dia idak ingin nantinya tempat wisata dibuka, justru akan menimbulkan peningkatan kasus Covid-19 hingga memunculkan klaster baru.

”Kami masih akan terus evaluasi bagaimana mengatur Satgas dengan semua pihak menghadapi Natal dan tahun baru. Ini juga harus diantisipasi supaya tidak menjadi klaster baru, agar tidak terjadi lonjakan penderita lagi,” tegasnya. (yn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *