Selain masa perjanjian kontrak sudah berakhir, evaluasi tersebut juga dilatarbelakangi hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi yang dilakukan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.
Nuryakin mengatakan, dalam sidak tersebut Gubernur menemukan adanya tenaga kontrak yang berbulan-bulan tidak masuk kerja. Hal tersebut sangat disayangkan, karena tindakan seperti itu sudah melanggar perjanjian kontrak antara pemerintah dengan yang bersangkutan.
”Kalau berbulan-bulan tidak hadir, mau jadi apa? Sedangkan di perjanjian kerjanya, tiga hari saja tidak turun harus menjadi pertanyaan. Maka dari itu, semua proses akan dijalankan untuk evaluasi tenaga kontrak,” pungkasnya. (sho/ign)