Ternyata Ini Penyebab Ratusan Pendaftar CPNS Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

ilustrasi cpns2
Ilustrasi CPNS

Radarsampit.com – Jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Selasa (3/8/2024) mencapai 7.460 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 716 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, Rabu (4/9/2024), menjelaskan bahwa sebanyak 4.916 pendaftar telah memenuhi syarat administrasi, sementara 1.828 pendaftar lainnya masih dalam proses verifikasi.

Bacaan Lainnya

Mayoritas pendaftar yang TMS disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang tidak lengkap.

“Misalnya, tidak melengkapi sertifikat TOEFL atau tidak memenuhi ketentuan akreditasi dari perguruan tinggi,” jelas Indah, yang akrab disapa Yuyun.

Yuyun mengimbau para pendaftar CPNS untuk lebih teliti dalam memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Pasalnya, jika sudah dinyatakan TMS, pendaftar tidak bisa melakukan perbaikan atau mengulang pendaftaran.

Pendaftaran CPNS masih dibuka hingga 6 September 2024. Di Pemprov Jatim sendiri, terdapat 2.314 formasi yang tersedia bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan mulai dari lulusan SMA hingga sarjana strata dua.

Baca Juga :  Tahun Ini Sukamara Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK  

Formasi CPNS tahun ini terbagi menjadi dua kategori: formasi umum sebanyak 2.254 lowongan yang mencakup tenaga teknis, pendidik, dan kesehatan, serta formasi khusus sebanyak 60 lowongan yang terdiri dari 50 untuk lulusan cumlaude dan 10 untuk penyandang disabilitas.

“Formasi cumlaude hanya bisa diikuti oleh lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi unggul (A) dan program studi yang terakreditasi unggul (A),” tambah Yuyun.

Untuk formasi umum, lowongan CPNS terbuka bagi lulusan SMA dan SMK dari jurusan teknik, pertanian, peternakan, dan agrobisnis. Sementara itu, bagi lulusan diploma 3 (D3) ke atas, terdapat persyaratan tambahan berupa hasil tes TOEFL.

“Nilai rata-rata lulusan SMA/SMK minimal 7, sedangkan untuk sarjana IPK minimal 3 dengan ketentuan perguruan tinggi dan program studinya terakreditasi,” jelas Yuyun.

Dalam seleksi CPNS kali ini, pelamar dengan usia maksimal 35 tahun dapat mendaftar, kecuali untuk formasi dokter spesialis yang memiliki batas usia maksimal 40 tahun.



Pos terkait