Menurut Eman, gugatan baru disampaikan lantaran kliennya sudah lama bersabar menunggu ganti rugi, namun tak ada kejelasan. ”Kita buktikan saja nanti di pengadilan. Kami meyakini bisa diselesaikan dengan win-win solution,” tandasnya. (daq/ign)
Ternyata Masih Bersengketa, Warga Gugat Pengelola Bandara Tjilik Riwut, Ada Janji Uang Rp 3 Miliar
