Ternyata Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS November 2025! Lengkap Berdasarkan Pangkat dan Golongan

uang ilustrasi
ilustrasi

Secara spesifik, Tunjangan Pasangan dihitung sebesar 10 persen dari total gaji pokok yang diterima oleh pensiunan. Sementara itu, Tunjangan Anak diberikan sebesar 2 persen untuk setiap anak yang masih berada di bawah tanggungan pensiunan tersebut, membantu memastikan kebutuhan anak-anak tetap terpenuhi.

Adanya beragam tunjangan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pensiunan dan keluarganya pasca-purna tugas.

Bacaan Lainnya

Penjelasan per Golongan Pensiunan PNS

Golongan I (Juru)

Golongan I merupakan tingkatan paling dasar dalam jenjang kepegawaian PNS. Golongan ini biasanya diisi oleh pegawai pelaksana dengan pendidikan SD hingga SMP, meskipun saat ini sudah sangat jarang karena syarat rekrutmen minimal umumnya SMA atau sederajat.

Pegawai golongan I biasanya menjalankan tugas-tugas operasional ringan, seperti tenaga kebersihan, penjaga kantor, petugas lapangan, atau staf pendukung administrasi dasar. Mereka bekerja di bawah arahan langsung pegawai senior atau atasan dari golongan lebih tinggi.

Golongan I terdiri dari empat tingkatan ruang:
I/a – Juru Muda

I/b – Juru Muda Tingkat I

I/c – Juru

I/d – Juru Tingkat I

Setiap kenaikan ruang biasanya membutuhkan masa kerja minimal 3-4 tahun dan penilaian kinerja yang baik. Dengan demikian, seorang PNS yang memulai dari I/a dapat mencapai I/d setelah sekitar 12–16 tahun masa kerja.

Golongan II (Pengatur)

Golongan II dihuni oleh pegawai pelaksana tingkat menengah, umumnya berpendidikan SMA/sederajat hingga D3. Tugas mereka mencakup pelaksanaan teknis, administrasi menengah, atau staf di unit kerja tertentu, misalnya staf administrasi, petugas keuangan, teknisi, atau bendahara unit.

Baca Juga :  Sikapi Pro Kontra Kenaikan Pajak 40 Persen, Pemkab Segera Undang Pengusaha Bisnis Hiburan

II/a – Pengatur Muda

II/b – Pengatur Muda Tingkat I

II/c – Pengatur

II/d – Pengatur Tingkat I

PNS di golongan II mulai memiliki tanggung jawab administratif lebih besar dibanding golongan I, dan dapat menjadi koordinator pelaksana jika telah berpengalaman.

Untuk naik dari II/a ke II/d, dibutuhkan waktu sekitar 12-16 tahun masa kerja, dengan setiap ruang biasanya ditempuh dalam 3-4 tahun.

Pos terkait