Tertipu Penjualan Plasma Koperasi Fiktif, Pembeli Ramai-ramai Lapor Polisi

laporkan koperasi plasma
LAPOR POLISI: Puluhan warga dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah mendatangi Polres Lamandau untuk melaporkan pengurus Koperasi Laja Manah Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Selasa (20/9). (Ria Mekar/Radar Pangkalan Bun)

Terpisah, salah satu anggota rombongan pelapor menyatakan bahwa ada beberapa penjualan lahan plasma yang tumpang tindih, dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Selain tumpang tindih, kaplingan yang sama dijual pada dua orang berbeda, kami juga menuntut pembayaran SHU yang tidak jelas,” ungkap salah satu korbannya.

Ia berharap aparat kepolisian bisa menindak tegas agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang. Sebab pihaknya telah berulangkali melakukan upaya pendekatan dengan pihak koperasi, namun tidak ada itikad baik.

“Setelah lapor ke Polres ini kami juga akan ke Dinas Koperasi untuk memfasilitasi RAT luar biasa. Harapan kami jika ada unsur pidana ya dipenjarakan saja, karena ini penipuan,” harapnya.(mex/sla)

 

 

 

 



Baca Juga :  Luar Biasa!!! Kotawaringin Barat Raih PPKM Award

Pos terkait