Radarsampit.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan tiga kebijakan penting sebagai bagian dari program “Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru”.
Ketiganya meliputi: insentif bagi guru Non-ASN, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru PAUD nonformal, serta bantuan afirmasi bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1/D4.
Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa insentif akan diberikan kepada 341.248 guru Non-ASN sebesar Rp 300 ribu per bulan, dengan pencairan tahap pertama langsung selama tujuh bulan, atau sebesar Rp 2,1 juta per guru.
Dana ini ditransfer langsung ke rekening penerima, dan sudah lebih dari 85 persen direalisasikan.
Untuk BSU, ada 253.407 guru PAUD Nonformal yang akan menerima bantuan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan. Dana sebesar Rp 125 miliar telah disalurkan langsung ke rekening para guru.
Sementara itu, program bantuan afirmasi pendidikan ditujukan bagi 12.500 guru yang belum menamatkan S1/D4 meski sudah lama mengabdi.
Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pengalaman mengajar guru akan dikonversi hingga 70 persen dari total SKS.
Program ini bekerja sama dengan 112 perguruan tinggi, dan ditargetkan rampung dalam dua semester melalui perkuliahan daring, sehingga guru tetap bisa menjalankan tugas mengajarnya.
Sekjen Kemendikdasmen Suharti menambahkan bahwa penerima bantuan harus memenuhi sejumlah syarat, seperti terdaftar di Dapodik dan memiliki kualifikasi tertentu, termasuk S1 atau D4 untuk insentif guru non-ASN. Sementara untuk BSU, khusus diberikan kepada guru PAUD nonformal.
Program ini menjadi bukti kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia.