Tilang Manual Aktif Lagi, Polisi di Lapangan Dilarang Cari-cari Kesalahan

tilang
Ilustrasi: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan akan tetap melakukan tilang manual terhadap pengendara yang tidak menggunakan atau memalsukan plat nomor polisi untuk menghindari ETLE (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JAKARTA, RadarSampit.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro menekankan kepada para anggotanya agar bijak dalam melaksanakan kembali tilang manual. Petugas sangat dilarang sengaja mencari-cari kesalahan pengendara agar bisa dikenakan tilang.

“Iya pasti, kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Ya nggak ada, dari dulu juga nggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Kamis (18/5).

Bacaan Lainnya

Latif mengatakan, kepercayaan publik terhadal kepolisian harus dijaga. Oleh karena itu, petugas di lapangan akan diawasi secara ketat.

“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul. Makanya jenjang pengawasan nya pun kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan betul,” jelasnya.

Latif menjelaskan, penerapan kembali tilang manual bukan sebagai ajang polisi memperbanyak penindakan. Namun, ditujukan untik meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

“Tilang manual ini jangan diartikan kita ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan,” kata Larif.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang membahayakan dan terlihat langsung  anggota di lapangan.

’’Tilang manual tetap dilakukan bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas dan terlihat anggota,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/5).

Latif menjelaskan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) tetap diberlakukan dan penindakan dengan tilang manual dilakukan apabila ada pelanggar yang membahayakan. ’’Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.



Pos terkait