Tim Gabungan Bongkar Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM di Palangka Raya

mafia bbm palangka raya
DIAMANKAN: Satpol PP Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menemukan jeriken yang diduga bagian dari permainan BBM subsidi, Kamis (6/11/2025).

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Tim gabungan Satpol PP, Pertamina, Polda Kalteng, dan DPKUKMP Kota Palangka Raya membongkar dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM).

Inspeksi mendadak yang digelar Kamis (6/11/2025), menemukan delapan jeriken berisi bahan bakar yang diduga kuat untuk penimbunan BBM subsidi.

Bacaan Lainnya

Sidak dilakukan di dua SPBU, yakni di Jalan S Parman dan SPBU Pahandut Seberang.

Meski tidak ditemukan pelanggaran di lokasi pengisian, temuan mencurigakan justru berada tak jauh dari area SPBU Jalan S. Parman.

Di Jalan Kapuas, petugas menemukan tumpukan jeriken berisi BBM yang diduga milik pelangsir. Barang bukti itu langsung diamankan ke Markas Satpol PP Palangka Raya.

”Kami bersama tim melakukan pemantauan langsung ke lapangan, memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan,” kata Djoko Wibowo, Kepala Bidang PPNS dan PPHD Satpol PP Kota Palangka Raya.

Djoko menuturkan, temuan jeriken bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelangsir memindahkan BBM dari kendaraan ke jeriken.

”Saat tiba di lokasi, ditemukan sejumlah jeriken yang diduga digunakan untuk menimbun BBM. Ada tujuh jeriken, satu di antaranya berisi separuh Pertalite,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Djoko menegaskan, pengawasan akan terus diperketat untuk membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Palangka Raya.

”Kami mengingatkan pihak SPBU agar benar-benar memperhatikan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Sidak ini bagian dari upaya pemerintah daerah menindak tegas pelanggaran distribusi di lapangan,” ujarnya. (daq)

Pos terkait