Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Sampit Gelar Rakor Timpora di Sukamara

Imigrasi Sampit
RAKOR : Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Teddy Anugraha saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi di Aula Sunnartos Cafe, Kabupaten Sukamara, Selasa (23/4/2024). (Istimewa)

SUKAMARA, radarsampit.com – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Sukamara menjadi momen yang tepat untuk saling bersinergi antarinstansi dan stakeholder dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan orang asing.

“Setiap daerah punya potensi yang berguna khususnya dalam hal penanaman investasi. Potensi sangat besar itu dimiliki Kabupaten Sukamara dalam sektor pertambangan pasir silica, mengingat rencana-rencana importasi produk olahan ke luar negeri oleh beberapa perusahaan swasta,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit Teddy Anugraha saat Rakor Timpora di Sukamara, Selasa (23/4/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan tema, Teddy mengajak instansi stakaholder terkait yang tergabung dalam Timpora untuk terus meningkatkan sinergitas dalam pengawasan orang asing dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sukamara.

“Pengawasan ini harus terus ditingkatkan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi TPPO, sehingga perlu tertib administrasi tanpa mengganggu investasi di wilayah Kabupaten Sukamara,” tekan Teddy.

Baca Juga :  Upaya Ciptakan Produk Pers Berkualitas
Imigrasi Sampit
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit Teddy Anugraha

Masih banyaknya warga negara asing (WNA) yang memanfaatkan keadaan dengan mengaku sebagai investor namun memiliki tujuan lain, perlu dicegah.

“Kita harus mengedepankan sisi keamanan. Karena, banyak oknum WNA yang memanfaatkan keadaan dengan mengaku sebagai investor, tapi punya tujuan lain. Khawatirnya apabila ini tidak kita awasi bersama, dapat mengganggu keamanan di daerah. Sehingga, perlu kerjasama semua pihak termasuk masyarakat dan khususnya tim pengasawan orang asing (Timpora) agar pemberian izin tinggal bagi investor dapat sesuai sasaran,” kata Teddy.

Menjaga sinergitas pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan mulai dari tingkat kecamatan agar dapat mencegah terjadinya kerawanan di daerah.

“Kami mengharapkan melalui rapat Timpora ini dapat menjadi wadah yang bermanfaat untuk terus bersinergi antara instansi atau stakeholder dengan terus memperkuat koordinasi tidak hanya pertukaran informasi mengenai keberadaan orang asing, tetapi juga potensi yang mungkin terjadi di daerah yang tujuannya untuk kemajuan daerah khususnya penanaman investasi,” katanya.



Pos terkait