Tragedi Pemerkosaan Paling Biadab di Kalteng, Selesai dengan Adik, Ayah Bejat Garap Sang Kakak

ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap dua putrinya di Kecamatan Kotabesi, merupakan salah satu tragedi asusila paling biadab yang pernah terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hasrat bejat tak hanya merusak masa depan anak, tapi juga menyebabkan trauma panjang bagi korban.

Bacaan Lainnya

Bupati Kotim Halikinnor mengaku miris dengan kasus tersebut. Perkara demikian jadi perhatian serius pihaknya. Dia berharap kekerasan seksual terhadap siapa pun tak terjadi lagi di Kotim. Perempuan dan anak merupakan pihak yang wajib dilindungi sesuai perintah undang-undang.

”Semoga ke depannya tidak ada lagi terulang seperti ini kasusnya. Untuk korban kami harapkan peran dinas terkait yang akan menangani psikologisnya,” ujar Halikinnor, Jumat (19/4/2024).

Halikinnor menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Proses hukum menjadi sarana yang tepat untuk menghakimi pelaku sesuai aturan perundangan.

Sementara itu, Polsek Kotabesi telah menetapkan ayah bejat berinisial S (45) tersebut sebagai tersangka. Polisi juga mengungkap seputar kasus memilukan itu, yang memperlihatkan biadabnya perbuatan pelaku.

Baca Juga :  Anak Disetubuhi, Ibu di Lamandau Lapor Polisi

”Tersangka sudah sering melalukan hubungan intim dengan kedua anak perempuannya,” kata Kapolsek Kotabesi Iptu Rohman Hakim.

Menurutnya, kejadian berawal saat anak pertama tersangka tak sengaja memergoki ayah dan adiknya melakukan hubungan intim layaknya suami istri di kamar. Pemandangan tak senonoh itu sering dilihatnya sejak sang kakak ikut menginap di rumah ayahnya.

Hingga suatu hari, sang ayah mulai mengajaknya melakukan perbuatan serupa. ”Karena sering melihat perlakuan ayahnya, tersangka juga mengajak dan merayu anak pertamanya untuk berhubungan badan,” katanya.

Sang kakak awalnya menolak, namun tersangka terus membujuknya hingga darah dagingnya itu tak bisa lagi mengelak. Perbuatan terlarang ayah bejat itu dilakukan sejak Januari-April 2024.

Perbuatan tersangka terbongkar setelah sang kakak kembali ke rumah ibunya, mantan istri tersangka. ”Di sanalah korban menceritakan dirinya sudah disetubuhi ayahnya berkali-lali bersama adik perempuannya,” kata Rohman.



Pos terkait