Rata menegaskan jika peristiwa ini sudah masuk ke dalam pornoaksi dan benar-benar mencoreng gaung wisata provinsi NTB.
“Kami akan minta kepada aparat penegak hukum agar bisa segera mengamankan pelaku pada video tersebut,” pungkasnya.
Bukan hanya aktor dalam video mesum tersebut yang akan diproses, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun berkata jika mereka akan mengidentifikasi pihak yang merekam aksi dan yang pertama kali mengunggah video tersebut di sosial media.
“Pengunggah pertama di medsos juga sedang kami profiling, yang melakukan perekaman juga,” kata Luk Luk.
Beredarnya video mesum bule ini menuai banyak tanggapan oleh warganet, salah satunya yang diunggah akun instagram @insidelombok pada Rabu (2/10) yang menyertakan video rekaman aksi sejoli bule yang telah disensor.
Hingga saat ini sudah dilihat hingga 418 ribu kali pengguna instagram.
“dampak negatif pariwisata.. hrs ada aturan tertulis yang bisa di baca dn di pahami pengunjung.. toh WNA psti sewa penginapan tidak tinggal di pinggir pantai..,” tulis @agu***
“Gak modal,” sebut @len*** (ang/mag/jay)