Vonis Mantan Sekretaris KPU Kapuas Dikurangi

sekretaris KPU Kapuas,korupsi,KPU Kabupaten Kapuas
Otovianus dan Budi Prayitno saat berada di mobil tahanan,Senin (3/10/2022) lalu.(dok.radarsampit)

Kemudian, jika setelah   dilakukan penyitaan   terpidana tetap tidak  melunasi pembayaran uang pengganti,  Jaksa wajib  melelang harta benda tersebut dengan berpedoman  pada Pasal 273 ayat (3)  KUHAP. Kemudian dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara pengganti selama 2 tahun.

Selanjutnya, dalam hal terpidana membayarkan sebagian dari uang pengganti yang dijatuhkan kepadanya, pembayaran uang pengganti  tersebut  akan diperhitungkan   secara proporsional sebagai pengurangan lama penjara pengganti yang harus dijalani terpidana.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dalam hal terdapat uang atau barang yang telah disita atau dititipkan dan atau yang telah dikembalikan oleh terdakwa kepada penyidik, penuntut umum, kas negara, atau kas daerah, maka harus diperhitungkan atau dikompensasikan sebagai pembayaran uang pengganti.(ewa/gus).



Baca Juga :  Tak Jera Dipenjara, Maling Ini Kembali Mencuri gara-gara Ini

Pos terkait