Waaah…! Pemeran Film Porno Indonesia Ini Disebut Gangguan Jiwa

siskaeee
Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik. (SALMAN TOYIBI/ JAWA POS)

Radarsampit.com – Perempuan bernama asli Fransiska Candra Novita Sari akhirnya resmi ditahan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam. Kerap disapa Siskaeee, selebgram tersebut telah dijebloskan kedalam penjara oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka film porno produksi Jakarta Selatan ini dijebloskan ke penjara hingga dijadikan tersangka akibat sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya
Gowes

Usai dimasukkan ke sel tahanan, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik terkait kliennya. Tofan Agung Ginting meminta penangguhan dengan alasan sedang sakit dan mengalami gangguan jiwa ke Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga :  Pemeran Video Porno Kebaya Merah Dijatuhi Vonis 1 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee. Kini permintaan permohonan penangguhan penanganan Siskaeee sedang dikaji.

“Ditreskrimsus sudah terima surat permohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Ade Ary Syam.

Tofan berharap, permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dikabulkan. Mengingat, Siskaeee kini menderita gangguan jiwa.

“Ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit,” ungkap kuasa hukum Siskaeee.

“Yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” harapnya. (jpg)

 



Pos terkait