Wakil Rakyat Bantah Tunda Penyelesaian Konflik Warga Bukit Raya vs PT SCC

CEK LAPANGAN PT SCC
PENGECEKAN: Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur saat mengecek lokasi konflik ruas jalan di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga, Kamis (20/6/2024). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membantah pihaknya menunda penyelesaian masalah sengketa antara warga Desa Bukit Raya dengan PT Surya Citra Cemerlang (SCC). Wakil rakyat tersebut tengah menyusun kembali jadwal penuntasan konflik tersebut.

”Ini sudah mulai kami bahas untuk agenda penyelesaiannya. Nah, untuk lanjutannya akan segera kami sampaikan,” kata Muhammad Kurniawan, Ketua Komisi IV DPRD Kotim, kemarin (10/7/2024).

Bacaan Lainnya

Kurniawan menuturkan, pihaknya telah menghimpun data dan fakta di lapangan. Sejauh ini sudah mengarah pada kesimpulan, yakni tanah warga yang disampaikan ke DPRD Kotim disertai bukti kepemilikan, baik sertifikat hingga SKT.

Selain itu, lanjutnya, jalan itu ternyata belum ada ganti rugi dari pihak perusahaan. PT SCC pun mengakui jalan itu mereka gunakan lantaran mengikuti perusahaan sebelum dipindahtangankan, yakni dari PT Lonsum.

Baca Juga :  Pisau Bermata Dua Bisnis Waralaba Minimarket di Sampit

Politikus PAN ini menegaskan, pihaknya akan menuntaskan persoalan itu sebelum akhir masa jabatan DPRD Kotim periode 2019-2024 berakhir Agustus mendatang. Pihaknya juga tidak ingin mewariskan pekerjaan itu ke anggota dewan selanjutnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Abdul Kadir juga mendorong agar perusahaan dan warga saling duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Konflik itu hanya tergantung negosiasi kedua belah pihak.

Di satu sisi, perusahaan sudah selayaknya memiliki jalan sendiri, bukan menumpang jalan milik masyarakat. Warga pun harus mematok dengan harga wajar jika pada akhirnya dilakukan ganti rugi.

”Paling penting jangan sampai ada provokasi. Terutama ada pihak-pihak di luar bersengketa yang coba-coba memperkeruh suasana persoalan itu. Biarkan antara perusahan dan 24 orang warga ini bermusyawarah setelah ada kesepakatan dan kesimpulan di DPRD,” kata politikus Golkar ini. (ang/ign)



Pos terkait