Sebelumnya diberitakan, sengketa lahan di kawasan irigasi Danau Lentang, Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, belum juga selesai. Perampasan lahan disinyalir terus berlangsung. Ratusan warga kehilangan tanah dan kebunnya yang telah ditanam selama puluhan tahun.
Aster Yansen, seorang korban perampasan mengatakan, mereka seakan berjuang sendiri menghadapi persoalan tersebut. Surat yang disampaikan, baik ke pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemkab Kotim, tak membantu pihaknya mengatasi penggarapan lahan yang dinilai kian brutal tersebut.
”Seakan-akan tidak ada negara yang bisa melindungi hak-hak kami. Kami dibiarkan berjuang sendiri mempertahankan apa yang sudah kami kelola selama puluhan tahun,” ujar Aster Yansen, Rabu (30/8/2023).
Aster mengaku telah menemui pihak perusahaan perkebunan PT Borneo Sawit Persada untuk mempertanyakan dasar penggarapan lahan. Akan tetapi, pihak perusahaan justru mengabaikan tanpa penyelesaian. (ang/ign)