”Kalau merunut dari persoalan ini, tentunya besar kemungkinan masyarakat itu adalah korban sindikat mafia lahan.”
SP Lumban Gaol (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim)
SAMPIT, radarsampit.com – Dugaan perampasan lahan masyarakat di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, disinyalir jadi salah satu bukti masih berkeliarannya sindikat mafia tanah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Aparat penegak hukum didorong menyelidiki persoalan tersebut, karena korban mencapai ratusan orang.
Korban merasa selama ini tidak pernah menjual dan menerima ganti rugi tanam tumbuh untuk lahan tersebut. Namun, perusahaan dengan alat beratnya tiba-tiba menggusur tanaman di atasnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol menduga di balik persoalan tersebut ada sindikat mafia yang menjual lahan masyarakat kepada pihak perusahaan atau koperasi.
”Kalau merunut dari persoalan ini, tentunya besar kemungkinan masyarakat itu adalah korban sindikat mafia lahan. Jadi, mereka menjual tanah masyarakat di situ yang sudah jadi kebun kepada perusahaan dan ini harus jadi atensi khusus untuk diungkap dan diselidiki lebih jauh,” katanya, Kamis (31/8/2023).
Gaol menyarankan agar korban yang memiliki lahan di Desa Luwuk Bunter segera diinventarisasi. Kemudian, melaporkan persoalan itu ke aparat penegak hukum. Sebab, kasus mafia tanah menjadi atensi khusus dari pemerintah pusat untuk diberantas.
”Saya kira ini sudah momentum untuk menjadikan pembelajaran bagi sindikat yang suka menjual tanah orang lain, yang kemudian merampas hak-hak masyarakat yang sudah mengelola dan menguasai lahan atau tanah tersebut,” katanya.
Selain melapor ke aparat, dia juga siap mendorong lembaga DPRD Kotim memanggil pihak terkait, baik PT Borneo Sawit Persada, warga yang menjadi korban, hingga aparatur desa dan kecamatan setempat.
”Kalau memang mau di-RDP di DPRD, silakan ajukan dan kami akan dorong supaya bisa dijadwalkan. Saya kira ini akan terungkap dengan sendirinya siapa saja sindikat jahat tersebut,” ujar politikus Partai Demokrat ini.