WASPADA!!! Terorisme Masih Jadi Ancaman Kalteng

Ancaman terorisme diprediksi masih membayangi Kalimantan Tengah tahun ini
SAMPAIKAN KINERJA: Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan rilis tahunan di Mapolda Kalteng. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Ancaman terorisme diprediksi masih membayangi Kalimantan Tengah tahun ini. Paham radikal tersebut disinyalir bisa terus menyebar dan berpotensi mengancam keutuhan NKRI. Masyarakat Kalteng diminta waspada dan melapor ke aparat apabila ada hal mencurigakan yang mengarah pada paham radikal atau aksi terorisme.

”Masyarakat diharapkan meningkatkan pemahaman hidup bersama, aktif melaporkan jika menemukan tindakan radikal, antisipasi penyebaran paham radikal, dan jangan mudah percaya terhadap konten radikal,” kata Kapolda Kalteng Irjend Pol Nanang Avianto, pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Nanang saat rilis akhir tahun yang digelar Polda Kalteng. Penangkapan tiga terduga teroris di Kalteng, yakni di Sampit dan Palangka Raya menjelang akhir tahun 2021 menyita perhatian publik. Apalagi terduga teroris itu disebut-sebut berencana beraksi pada akhir tahun.

Terkait penanganan perkara, Nanang mengatakan, jajaran Polda Kalteng menerima 2.529 perkara dan diselesaikan 2.050 perkara. Mengacu data itu, satu tindak pidana di Kalteng terjadi dalam kurun waktu tiga jam sebelas menit.

Baca Juga :  Berbau Politik, Polda Proses Laporan Sriosako Perkarakan Nadalsyah

Perkara lainnya adalah peredaran narkotika yang masih menjadi sasaran empuk jaringan barang haram itu, terutama di Palangka Raya, Kotim, Kobar, dan Kapuas. Polda bersama instansi terkait berkomitmen melakukan pengawasan di jalur masuk narkoba, seperti di Kuala Kapuas dan Lamandau.

Sepanjang tahun lalu, Polda Kalteng mengamankan sabu 16.348,19 gram, 31 butir pil ekstasi, 3.128 butir Carnophen, 4.948 butir obat daftar G, 1.401 botol dan 120 liter miras ilegal.

Nanang menegaskan, kasus narkoba terjadi kenaikan. Saat ini Kalteng sudah menjadi pangsa pasar peredaran gelap barang haram tersebut.

”Dulu hanya sekadar lintasan, sekarang jadi pasar peredaran narkoba. Karena itu, harus diberantas. Jangan sampai terlibat dan berikan informasi ke kepolisian,” tegasnya. (daq/ign)



Pos terkait