KUALA KURUN – Objek wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun akhirnya kembali dibuka, setelah satu tahun lebih ditutup karena pandemi Covid-19. Namun, setiap wisatawan yang datang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Objek wisata ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB-16.00 WIB.
“Sejak Jumat (28/1) lalu, objek wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun sudah dibuka.” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yohanes Tuah, melalui Kabid Pengelolaan Tahura Colombus, Senin (31/1).
Dia mengatakan, tarif masuk bagi wisatawan ke objek wisata tersebut bervariasi. Di hari biasa, untuk pelajar Rp 1.500 per orang, anak-anak Rp 1.000 per orang, dan dewasa Rp 3.000 per orang. Sedangkan hari libur, pelajar Rp 3.000 per orang, anak-anak Rp 2.000 per orang, dan ewasa Rp 5.000 per orang. Lalu, juga ada biaya parkir kendaraan roda dua Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000 per unit.
“Penetapan tarif masuk ke objek wisata Tahura Lapak Jaru ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga,” tuturnya.
Yohanes melanjutkan, di dalam kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun dengan luas 4.119 hektare ini, memiliki objek wisata yakni Air Terjun Bawin Kameloh, Air Terjun Sei Saluhan, Air Terjun Sahay Unyang, Situs Batu Salib, Goa Lapak Jaru, Goa Kelelawar, banama Lapak Jaru, Camping Ground, kolam renang, rumah pohon, out bound, dan pendopo.
“Selain menyajikan keindahan dan keasrian hutan, juga tersedia berbagai wahana untuk wisatawan yang berkunjung, yakni flying fox, jembatan goyang, jembatan tali, jaring laba-laba, dan kolam renang. Bahkan sekarang ini, ada wahana baru yakni kendaraan ATP yang bisa digunakan wisatawan untuk berkeliling di objek wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun,” pungkasnya.(arm/gus)