Dari seluruh kasus Covid-19 yang ada juga tercatat sebanyak 513 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Dia menambahkan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang tak kunjung usai. (ant)