2021, Segini Jumlah Tersangka Narkoba di Kalteng

Tersangka Narkotika,Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto
Beberapa tersangka saat digiring petugas di Polda Kalteng, baru-baru tadi. (dodi.radarsampit)

Sedangkan untuk ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau  hukuman mati dengan denda Rp10 miliar.(daq/gus)

 



Baca Juga :  Stok Vaksin Coronavac Khusus Anak Masih Melimpah di Kotim, Penyebabnya gara-gara Libur

Pos terkait