27 Calon Jemaah Umrah Ditipu, Rp945 Juta Ludes untuk Foya-Foya Pelaku

rapelan gaji
Ilustrasi: Uang (Dok. JawaPos.com)

SAMPIT, radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memperdalam penyelidikan kasus penipuan jemaah di Kecamatan Pulau Hanaut.

Terduga pelaku yang diamankan dalam perkara itu diduga menghabiskan uang jemaah dengan total mencapai Rp900 juta lebih untuk keperluan pribadi.

Bacaan Lainnya
Gowes Kemerdekaan

”Untuk keterlibatan pihak lain masih kami dalami dan dilakukan penyelidikan,” kata AKP Iyudi Hartanto, Kasat Reskrim Polres Kotim, Selasa (19/8/2025).

Iyudi menuturkan, seorang terduga pelaku yang diamankan berinisial Y. Dia menyerahkan diri ke polisi.

”Pelaku diamankan setelah menyerahkan diri kepada petugas,” katanya.

Sebelumnya, Y diduga menipu 27 orang dengan kerugian mencapai Rp945 juta. Di depan petugas, dia mengaku seluruh uang tersebut habis digunakan untuk kepentingan pribadi.

”Uangnya sudah habis digunakannya. Nanti, jika ada perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan. Saat ini kami masih fokus melalukan penyelidikan,” katanya.

Baca Juga :  Ribuan Pekerja di Kotim Belum Terakomodir Jaminan Ketenagakerjaan

Perkara itu terungkap setelah puluhan warga Pulau Hanaut mendatangi Mapolres Kotim, Kamis (14/8/2025) malam lalu. Mereka ramai-ramai melaporkan dugaan kasus penipuan oleh oknum agen travel umrah.

Sebanyak 27 orang asal Pulau Hanut ini menerima kenyataan pahit lantaran gagal pergi ibadah ke tanah suci.

”Puluhan warga ini sudah menyetor uang. Masing-masing uang yang disetor mencapai Rp35 juta. Ternyata, seluruh uangnya digunakan untuk pribadi dan warga tidak jadi berangkat umrah,” kata Salahudin, salah satu korban penipuan.

Warga yang geram akhirnya langsung melaporkan pelaku ke Polres Kotim, berharap agar uang mereka yang disetorkan dapat dikembalikan.

”Harusnya kami sudah berangkat 7 Agustus 2025 lalu. Tapi, pelaku tiba-tiba menghubungi kami bahwa keberangkatan dibatalkan. Saat dikonfirmasi, ternyata pihak agen terkait mengaku tidak ada menerima uang dari kami,” bebernya.

Diceritakan, modus pelaku yakni ada menawarkan perjalanan ibadah umroh ke salah satu tokoh agama di Pulau Hanaut pada 2024 lalu. Tokoh agama itu kemudian mengajak majelis lainnya dan warga untuk ikut mendaftar.



Pos terkait