Pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gunung Mas juga memberikan apresiasi besar atas upaya ini.
Aries Fauzan Rahman, Plt. Kepala Kantah Kab Gunung Mas, menegaskan bahwa legalitas tanah yang terjamin melalui sertifikasi ini memberikan kepastian hukum yang penting baik bagi PLN maupun masyarakat. Kolaborasi ini juga mendukung upaya BPN dalam percepatan legalisasi aset infrastruktur strategis di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk mendukung PLN dalam memastikan aset negara terlindungi, sehingga operasi dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lebih efektif,” ujarnya. (soc/daq)