Ada Pelanggaran, Pemungutan Suara 14 TPS di Kalteng Bakal Diulang

pemilu grafis 1 560x413
Ilustrasi. (jawapos.com)

Terpisah, Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati mengatakan, empat TPS yantg direkomendasikan untuk PSU lokasinya di Kecamatan Jekan  Raya, yakni TPS 81, TPS 82, TPS 26, dan TPS 44.

”Tunggu saja dari KPU bagaimana. Untuk pelaksanaannya kami akan serahkan ke KPU dalam waktu sepuluh hari. Terkait tindak pidana pemilu terjadi di TPS 82,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Lamandau Yustedi mengatakan, rekomendasi PSU di Lamandau dilakukan untuk dua TPS di Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik. Permasalahannya hampir sama, yakni diduga adanya kelalaian penyelenggara, sehingga orang yang seharusnya tidak memenuhi syarat, diberi kesempatan memilih. (daq/mex/ign)



Baca Juga :  Legislator Kotim Ini Ungkap Memori Pahit Pemilu Proporsional Tertutup

Pos terkait